Diberitahukan kepada semua Mahasiswa Fakultas Teknik yang aktif dan sudah mengisi KRS secara online semester Ganjil 2020/2021 untuk dapat mencetak KRS online dan menyerahkan ke SBAK Fakultas Teknik Bagi Yang Belum Menyerahkan KRS, dengan ketentuan bahwa :
- Batas Penyerahan KRS paling lambat kami terima Tanggal 10 Desember 2020.
- Untuk angkatan 2017, 2018, 2019 dan 2020 KRS harus ada tanda tangan Dosen Pembimbing Akademik.
- Bagi yang tidak menyerahkan KRS ke SBAK, akan dikenakan sanksi akademik berupa Pemblokiran Password KRS.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan.
Gle Gapui, 30 November 2020
Ttd.
Ka. SBAK Fakultas Teknik.